Game Roblox Dilarang untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Rabu 06 Agu 2025, 18:48 WIB
Game Roblox dilarang untuk anak (Sumber: Pinterest)

Game Roblox dilarang untuk anak (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Roblox, sebuah platform permainan daring yang sangat populer di kalangan anak-anak, kini tengah menjadi bahan perbincangan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi melarang anak-anak memainkan game tersebut.

Larangan ini dikeluarkan karena Roblox dianggap membawa dampak negatif, terutama karena mengandung unsur kekerasan.

Roblox sendiri termasuk salah satu game yang paling banyak dimainkan oleh anak-anak.

Mengacu pada data dari Statistik tercatat bahwa pada kuartal kedua tahun 2025, jumlah pengguna aktif Roblox berusia 13 tahun ke bawah mencapai 39,7 juta.

Baca Juga: Cara Masak Donat hingga Pizza di Event Grow a Garden Roblox, Mudah dan Seru!

Lalu, Apa Sebenarnya Roblox Itu?

Roblox adalah sebuah platform game online yang tak hanya menawarkan berbagai jenis permainan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk menciptakan game sendiri.

Melalui fitur Roblox Studio, pengguna bisa merancang permainan yang kemudian dapat dibagikan dan dinikmati oleh pengguna lainnya.

Platform ini menyuguhkan aneka ragam genre permainan seperti balapan, petualangan, permainan peran (role-playing), memancing, dan lain-lain semuanya dapat diakses secara gratis.

Selain bermain, pengguna juga bisa saling berkomunikasi lewat fitur teman, pesan teks, dan percakapan suara.

Roblox juga menyediakan layanan berbayar melalui mata uang virtual bernama Robux, yang dapat digunakan untuk membeli berbagai item atau akses khusus di dalam game.

Baca Juga: Sule Kaget! Tagihan Kartu Kredit Melonjak Rp50 Juta Gara-gara Anak Beli Robux, Pentingnya Pengawasan Transaksi Digital Anak di Game Roblox


Berita Terkait


News Update