Ini Ketentuan Ahmad Dhani agar Lagu Dewa 19 Bisa Diputar di Kafe Tanpa Bayar Royalti

Kamis 07 Agu 2025, 14:51 WIB
Ketentuan Ahmad Dhani agar lagu dewa 19 diputar di kafe (Sumber: Instagram/@officialdewa19, @ahmaddhaniofficial)

Ketentuan Ahmad Dhani agar lagu dewa 19 diputar di kafe (Sumber: Instagram/@officialdewa19, @ahmaddhaniofficial)

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai kewajiban membayar royalti untuk lagu yang diputar di tempat usaha seperti restoran dan kafe masih menjadi topik yang ramai dibicarakan.

Salah satu tanggapan datang dari musisi senior Ahmad Dhani.

Pendiri grup Dewa 19 ini memberikan izin khusus bagi pelaku usaha untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 di tempat usaha mereka tanpa perlu membayar royalti.

Namun, izin tersebut memiliki ketentuan tertentu. Hanya lagu-lagu Dewa 19 versi kolaborasi dengan Virzha dan Ello yang diperbolehkan untuk diputar secara gratis.

Baca Juga: Ahmad Dhani Mendapat Teguran dari Al, El, dan Dul Terkait Video yang Menyinggung Maia Estianty!

“Bagi resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 (feat. Virzha dan Ello), saya sebagai pemilik master memperbolehkan secara gratis,” tulis Dhani di akun Instagram @ahmaddhaniofficial.

Untuk mengajukan izin, pelaku usaha diminta mengirim pesan langsung (DM) ke akun resmi @officialdewa19. “Yang berminat, silakan DM,” lanjutnya.

Langkah Ahmad Dhani ini menuai banyak reaksi positif dari publik.

Tak sedikit yang mengapresiasi kebijakannya karena dinilai meringankan beban pelaku usaha, terutama di tengah isu royalti yang kian hangat.

Baca Juga: Anak dan Suami Lita Gading Siapa? Ini Profil Psikolog yang Dilaporkan Ahmad Dhani karena Diduga Bully Safeea

“Alhamdulillah, sekarang resto-restoku bisa muter lagu Dewa tanpa biaya,” komentar seorang warganet.


Berita Terkait


News Update