Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu

Selasa 05 Agu 2025, 20:13 WIB
Ilustrasi, warga mengunduh aplikasi pinjaman online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, warga mengunduh aplikasi pinjaman online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Baca Juga: Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay

"Masyarakat berpikir, ‘Saya dikasih duit, soal bayar urusan belakang.’ Banyak yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif seperti makan, bukan untuk usaha produktif,” jelas Ibrahim.

Karena itu, Ibrahim mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan sosialisasi literasi keuangan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur kemudahan pinjol di tengah kelesuan ekonomi. Kemudian masyarakat juga harus melek hukum dan keuangan agar tidak terjebak

"Jangan tergiur kemudahan pinjol. Pastikan pinjam di platform legal dan hitung kemampuan bayar," ucap Ibrahim.


Berita Terkait


News Update