Baca Juga: Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
"Masyarakat berpikir, ‘Saya dikasih duit, soal bayar urusan belakang.’ Banyak yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif seperti makan, bukan untuk usaha produktif,” jelas Ibrahim.
Karena itu, Ibrahim mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan sosialisasi literasi keuangan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur kemudahan pinjol di tengah kelesuan ekonomi. Kemudian masyarakat juga harus melek hukum dan keuangan agar tidak terjebak
"Jangan tergiur kemudahan pinjol. Pastikan pinjam di platform legal dan hitung kemampuan bayar," ucap Ibrahim.