Broker Forex Legal Terdaftar di Bappebti Indonesia 2025: Pilihan Aman dan Resmi untuk Trading, Simak Selengkapnya!

Selasa 05 Agu 2025, 14:13 WIB
Broker forex legal terdaftar di Bappebti Indonesia 2025 (Sumber: Freepik)

Broker forex legal terdaftar di Bappebti Indonesia 2025 (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para trader di Indonesia, memilih broker forex yang telah terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan langkah penting agar aktivitas trading berjalan secara legal, aman, dan terlindungi secara hukum.

Di tahun 2025, pengawasan terhadap broker ilegal semakin diperketat oleh Bappebti, sehingga memilih broker resmi menjadi keharusan mutlak.

Rekomendasi Broker Forex Resmi Bappebti 2025

Ilustrasi Trading (Sumber: Pinterest)

Berikut ini adalah beberapa broker forex Indonesia terbaik yang telah mengantongi izin resmi dari Bappebti:

  1. MIFX (Monex Investindo Futures)

Menawarkan spread rendah, aplikasi mobile yang andal, serta layanan edukasi trading gratis.

  1. HSB Investasi

Memiliki fitur copy trading, materi edukasi yang lengkap, serta dukungan platform MetaTrader 5.

  1. Finex

Menyediakan akun mikro dan spread tetap, sangat sesuai untuk trader pemula.

  1. Maxco Futures

Didukung oleh Panin Bank, menawarkan platform trading yang stabil dan terpercaya.

  1. GKInvest (Global Kapital Investama Berjangka)

Mengantongi sertifikasi internasional, mendukung MT5, dan memiliki tim edukasi profesional.

Cara Mengecek Legalitas Broker Forex

Untuk memastikan legalitas suatu broker, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

  • Kunjungi situs: https://ceklegalitas.bappebti.go.id
  • Masukkan nama broker atau nomor registrasi
  • Pastikan statusnya terdaftar dan aktif

Dengan semakin banyaknya broker resmi yang tersedia pada 2025, trader Indonesia kini dapat bertransaksi dengan lebih nyaman dan aman.

Pastikan selalu memverifikasi legalitas sebelum membuka akun, dan pilih broker yang menyediakan layanan, edukasi, serta perlindungan terbaik untuk kliennya.


Berita Terkait


News Update