BSU Rp600 ribu diperpanjang! Pelajari cara cek penerima via Pospay/Kemnaker, dokumen yang dibawa, dan lokasi pencairan di kantor pos terdekat sebelum 6 Agustus 2025. (Sumber: Pos Indonesia)

EKONOMI

Perpanjangan Pencairan BSU 2025 Hingga 6 Agustus: Cara Cek dan Cairkan Sekarang via Kantor Pos

Senin 04 Agu 2025, 12:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kelonggaran waktu bagi pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Masa pencairan yang semula berakhir pada 3 Agustus 2025 resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh penerima yang memenuhi kriteria dapat mengakses bantuan tersebut.

Perpanjangan masa pencairan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.

Ketiga lembaga sepakat menambah waktu lima hari agar distribusi bantuan dapat lebih maksimal, terutama bagi pekerja di daerah yang kesulitan akses.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!

BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja formal dan honorer berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Dengan total anggaran Rp10,72 triliun, bantuan sebesar Rp600 ribu per orang ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini. Penerima diimbau segera mengecek status dan mencairkan dana sebelum batas waktu yang baru.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja formal dan honorer dengan kriteria sebagai berikut:

Bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10,72 triliun.

Baca Juga: HORE! BSU Rp600.000 Cair Lagi hingga 6 Agustus 2025, Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi yang belum mengecek status penerima, berikut dua cara verifikasi:

Melalui Aplikasi Pospay

Melalui Website Kemnaker

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Penerima yang lolos verifikasi dapat mencairkan dana dengan syarat:

Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam

Percepatan Distribusi di Daerah 3T

Pemerintah mengoptimalkan penyaluran BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui pendekatan jemput bola. Tim PT Pos Indonesia menyasar nelayan, buruh kebun, dan pekerja informal untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Masyarakat diimbau segera mengecek status dan mencairkan BSU sebelum 6 Agustus 2025. Dengan kolaborasi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyaluran tepat waktu.

Dengan perpanjangan waktu pencairan hingga 6 Agustus 2025, pemerintah berharap seluruh penerima BSU yang memenuhi kriteria dapat segera mengakses bantuan ini.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan segera mengecek status dan melakukan pencairan di kantor pos terdekat.

Kolaborasi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat memastikan penyaluran BSU 2025 mencapai target 100%.

Pemerintah juga mengingatkan agar penerima waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.

Tags:
Cara Pencairan BSU di Kantor PosCara Cek Status Penerima BSU 2025Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025PT Pos IndonesiaBPJS KetenagakerjaanKemnaker Bantuan Subsidi UpahBSU 2025BSU

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor