Kronologi Lengkap Penumpang Lion Air Berteriak Bom, Netizen Kecewa dengan Respons Kru yang Dinilai Lembek

Senin 04 Agu 2025, 14:49 WIB
Kronologi insiden penumpang Lion Air teriak bom di pesawat Jakarta-Medan. Penerbangan delay 3 jam, penumpang bisa dihukum 8 tahun. Simak fakta selengkapnya! (Sumber: X/@dhemit_is_back)

Kronologi insiden penumpang Lion Air teriak bom di pesawat Jakarta-Medan. Penerbangan delay 3 jam, penumpang bisa dihukum 8 tahun. Simak fakta selengkapnya! (Sumber: X/@dhemit_is_back)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah insiden menghebohkan terjadi di pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta-Medan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 malam.

Seorang penumpang berinisial H (41) viral di media sosial setelah berteriak tentang adanya bom di dalam kabin, memicu kepanikan dan penundaan penerbangan.

Video yang beredar memperlihatkan pria tersebut marah-marah sambil mengancam kru, meski telah ditenangkan oleh awak kabin.

Kejadian ini menuai sorotan tajam, bukan hanya karena ancaman bom yang disampaikan H, tetapi juga respons kru Lion Air yang dinilai terlalu lamban.

Baca Juga: 5 Agustus 2025 Jadi Hari Terpendek, Begini Penjelasan dan Penyebabnya

Netizen ramai-ramai mengkritik tindakan petugas yang terlihat bingung menghadapi situasi darurat, padahal ucapan tentang bom seharusnya langsung ditindak tegas sesuai protokol keselamatan penerbangan.

Kronologi Kericuhan di Dalam Pesawat

Saat pesawat Boeing 737-9 (registrasi PK-LRH) bersiap lepas landas pukul 18.35 WIB, H tiba-tiba berteriak, “Yang merasa petugas, mau polisi atau tentara turun.

Ada bom, ini punya kita soalnya pesawatnya!” Ucapan itu disampaikan dengan nada tinggi, meski awak kabin berusaha menenangkannya.

Beberapa penumpang yang merekam kejadian itu memperlihatkan H melemparkan topinya dan berjalan ke toilet dekat kru kabin. Suasana makin tegang saat penumpang lain berseru, “Diamankan aja itu pak, kami gak aman juga pak!”

Akibat insiden ini, seluruh penumpang dievakuasi dan menjalani pemeriksaan ulang. Penerbangan pun tertunda sekitar tiga jam sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pesawat pengganti.

Baca Juga: Pilot Pesawat Latih yang Jatuh di Ciampea Bogor Meninggal Dunia

Respons Lion Air dan Otoritas Bandara

Ancaman hukuman bagi penumpang yang teriak bom di pesawat (Sumber: X/@tnos_world)

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa kru telah mengikuti prosedur standar keselamatan. “Awak kabin mengonfirmasi ancaman bom dan segera mengembalikan pesawat ke apron (RTA) untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyatakan bahwa H telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. “Ini pelanggaran serius sesuai UU Penerbangan. Ancaman hukuman bisa mencapai delapan tahun jika mengganggu operasional,” tegas Ronald.

Netizen Soroti Kelambanan Kru

Alih-alih mendapat apresiasi, respons kru Lion Air justru dikritik netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa H tidak segera dibungkam saat mengucapkan kata "bom".

“Kok petugas Lion diam saja? Nyebut ‘bm’ saja sudah salah. Kenapa tidak langsung ditindak?” tulis seorang netizen.

“Lion Air terlihat lembek. Ini ancaman verbal yang seharusnya bisa diusir dan blacklist penumpang,” komentar lainnya.

Baca Juga: Viral! Penumpang Lion Air Ngaku Ada Bom di Kabin, Siapa Sosok Berinisial H yang Buat Panik Penumpang?

Penerbangan Dilanjutkan, Penumpang Dievakuasi

Setelah pemeriksaan menyatakan tidak ada ancaman bom, Maskapai Lion Air menerbangkan kembali penumpang menggunakan pesawat berbeda (Boeing 737-900ER PK-LSW) pukul 21.35 WIB. H sendiri kini menghadapi proses hukum atas tindakannya yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan.

Pelajaran Penting:

Insiden ini mengingatkan publik bahwa ancaman bom, meski sekadar ucapan, adalah tindak pidana serius. Selain berpotensi merusak jadwal penerbangan, pelaku bisa dikenai sanksi berat. Pihak maskapai pun diharapkan lebih tegas dalam menangani situasi darurat demi keamanan bersama.


Berita Terkait


News Update