CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membagikan bendera merah putih kepada masyarakat secara serentak.
Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Pembagian bendera sendiri dipusatkan di Kecamatan Cibinong, yang berlangsung di Lapangan RBC, Kelurahan Pabuaran Mekar. Selain di wilayah Kecamatan Cibinong, pembagian bendera Merah Putih juga dilakukan di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Kecamatan Leuwiliang.
Ratusan bendera Merah Putih dibagikan kepada pengemudi angkutan umum, pelaku usaha kecil, dan warga yang melintas di pasar tradisional dan simpul-simpul transportasi.
Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Sabtu 2 Agustus 2025, Kapan One Way dan Ganjil Genap Berlaku?
Camat Leuwiliang, WR Pelitawan menyatakan, pembagian akan dilanjutkan dengan pemasangan umbul-umbul di kantor Kecamatan Leuwiliang.
“Kami ingin semangat kemerdekaan tidak hanya dirasakan di kantor-kantor pemerintahan, tapi juga di jalanan, pasar, dan kendaraan umum. Merah putih harus hadir di seluruh ruang publik selama bulan agustus,” kata Pelitawan kepada wartawan. Minggu, 3 Agustus 2025.
Sementara itu, Kecamatan Jonggol dan Cariu di wilayah timur turut serta membagikan bendera kepada komunitas tani dan kelompok masyarakat desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, melalui pemasangan bendera merah putih dilingkungan masing-masing," ucap Camat Babakan Madang Mamun Nawawi.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 2 Agustus 2025, Cek Lokasi dan Jam Diberlakukannya
Di selatan, pembagian bendera di Kecamatan Cijeruk, Cigombong, dan Caringin, dilakukan lewat kolaborasi dengan sekolah-sekolah dan komunitas pemuda, dengan sasaran utama anak-anak sekolah dan para pelaku UMKM.
Kegiatan ini dilakukan serentak oleh kecamatan lainnya seperti Rumpin, Nanggung, Tenjo, dan Leuwisadeng, dengan total ribuan bendera telah dibagikan dalam waktu sehari.
Gerakan pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya nasionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan.
Sebelumnya, seluruh jajaran kecamatan di Kabupaten Bogor diinstrukkan untuk membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Baca Juga: Tak Kuat Lewati Tanjakan, Bus Terperosok di Puncak Bogor
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. (CR-6)