Begini cara mendapatkan barcode pencairan BSU 2025 di Pospay. (Sumber: indonesia.go.id)

EKONOMI

HORE! BSU Rp600.000 Cair Lagi hingga 6 Agustus 2025, Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Sabtu 02 Agu 2025, 11:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi para pekerja ayang terdaftar nama dan NIK KTP nya sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memutuskan untuk memperpanjang penyaluran dana BSU 2025.

Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat yang belum sempat mencairkan dana bantuan masih memiliki waktu untuk mengambil uang bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!

Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 atau di bawah UMR/UMP.

Bantuan tersebut diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja, buruh, atau tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Pencairan dana BSU 2025 mulanya dijadwalkan selesai pada akhir Juli atau pada 31 Juli 2025, lalu. Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang proses pencairan bantuan.

Baca Juga: Pencairan BSU Rp600.000 via Kantor Pos Diperpanjang hingga 3 Agustus 2025, Apakah Bisa Pengambilan Tanpa Kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Pencairan Dana BSU 2025 Diperpanjang hingga Kapan?

Pencairan uang BSU 2025 awalnya dijadikan akan berakhir pada 31 Juli 2025, baik yang melalui rekening Bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia.

Namun, pencairan lewat kantor pos kemudian diperpanjang hingga 3 Agustus 2025 karena masih ada banyak pekerja yang belum mengambil bantuan.

Selanjutnya, pemerintah kembali memberikan perpanjangan waktu bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan di kantor pos hingga 6 Agustus 2025 mendatang.

Jadi, perlu diingat bahwa perpanjangan pencairan ini hanya berlaku untuk pekerja yang belum mencairkan uang subsidi di kantor pos.

Baca Juga: Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025? Simak Jawabannya di Sini

Sebab, jika dana bantuan tidak dicairkan, maka akan diambil kembali oleh negara dan dimasukkan ke kas negara.

Sementara, pencairan lewat Bank Himbara sudah rampung pada akhir bulan dan dana yang sudah dikirim kepada penerima tidak akan hangus.

Oleh karena itu, bagi pekerja, terutama yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) ayng belum mengambil dan BSU 2025 di kantor pos, diharapkan segera mengambil uang subsidi paling lambat pada 6 Agustus 2025.

Syarat Jadi Penerima BSU

Terdapat  sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Sebelum menerima dana BSU 2025, Anda harus memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.

Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat, barulah Anda menunggu pencairan uang bantuan masuk rekening.

Berikut ini tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

Tags:
pencairan BSU 2025 diperpanjangBantuan Subsidi Upahdana BSUBSUBSU 2025

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor