Takut Dicap Haram, Edi Sound CS Kompak Ganti Nama Sound Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia

Jumat 01 Agu 2025, 19:00 WIB
Edi sound CS kompak ganti nama sound horeg (Kolase)

Edi sound CS kompak ganti nama sound horeg (Kolase)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena sound horeg yang populer dalam berbagai acara hiburan di Jawa Timur kini tengah menjadi sorotan.

Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengeluarkan fatwa haram bersyarat dan Pemprov Jatim merancang regulasi pembatasan, para pelaku usaha sound system sepakat untuk meninggalkan istilah “horeg”.

Sebagai gantinya, mereka resmi mengusung nama baru: Sound Karnaval Indonesia, sebagai bentuk respons atas citra negatif yang melekat pada istilah sebelumnya.

Ketegangan terkait istilah sound horeg memuncak pasca fatwa MUI dan wacana regulasi dari Pemprov Jatim yang ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2025.

Baca Juga: IQ Reza Arap Lebih Tinggi dari Timothy Ronald? Viral Raja Kripto Dihujat Usai Blunder Sebut Gym Goblok

Merespons dinamika ini, komunitas pelaku usaha sound system di wilayah Jatim memilih bersikap proaktif.

Dalam acara perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok yang digelar di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, para anggota Paguyuban Sound Malang Bersatu mendeklarasikan penghapusan label “horeg”.

Deklarasi yang berlangsung awal pekan ini pun viral, setelah video para pengusaha sound system menyatakan ikrar di atas panggung pada Senin, 29 Juli 2025 beredar luas di media sosial.

Sosok-sosok ternama seperti Mas Bre (Brewog Audio Blitar) dan Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound, yang dikenal sebagai tokoh viral di komunitas sound horeg, turut hadir dalam momen tersebut.

Edi sound yang dijuluki thomas alva edisound (Sumber: X/@Androngehe)

David Stevan, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, menyatakan bahwa perubahan nama ini dilakukan demi mengurangi kegaduhan dan memperbaiki persepsi publik.

“Ke depan, tidak lagi memakai nama sound horeg. Sudah kita sepakati untuk menggunakan nama Sound Karnaval Indonesia,” jelas David, Rabu, 30 Juli 2025.


Berita Terkait


News Update