Secara umum, tidak ada larangan eksplisit mengibarkan bendera dari budaya pop seperti anime, manga, atau film. Namun, jika dipasang berdampingan dengan Merah Putih, ada aturan yang harus dipatuhi.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera lain tidak boleh lebih tinggi atau lebih besar dari Merah Putih. Selain itu, bendera kebangsaan harus tetap menjadi pusat penghormatan.
Poin-poin penting dalam UU tersebut:
- Ukuran dan tinggi tiang bendera lain harus setara (Pasal 17).
- Bendera Merah Putih harus lebih besar jika dipasang dengan bendera organisasi (Pasal 21).
- Dilarang merusak, menginjak, atau menggunakan bendera negara untuk iklan komersial (Pasal 24).
"Selama tidak merendahkan kehormatan bendera negara, pengibaran bendera fiksi seperti One Piece tidak melanggar hukum," jelas pakar hukum tata negara.
Baca Juga: Viral Bendera Bajak Laut One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Benarkah Bermakna Perlawanan?
Makna Bendera One Piece dan Kaitannya dengan Semangat Kemerdekaan

Bagi penggemar One Piece, bendera hitam dengan tengkorak dan topi jerami bukan sekadar hiasan. Simbol ini merepresentasikan kebebasan, mimpi, dan perlawanan terhadap penindasan, nilai yang selaras dengan semangat kemerdekaan Indonesia.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan agar masyarakat tetap mengutamakan penghormatan terhadap simbol negara.
Aturan Resmi Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menkumham No. B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang mewajibkan pengibaran bendera dari 1–31 Agustus 2025. Berikut poin pentingnya:
- Waktu: Matahari terbit hingga terbenam (kecuali upacara malam).
- Ukuran standar: Rasio 2:3, merah di atas, putih di bawah.
- Larangan: Bendera tidak boleh kusut, robek, atau menyentuh tanah.
Kesimpulannya Boleh Asal…
Bendera One Piece boleh dikibarkan asalkan:
- Tidak lebih tinggi dari Merah Putih.
- Tidak mengurangi kehormatan bendera negara.
- Tidak melanggar aturan pengibaran resmi.
Fenomena ini menunjukkan kreativitas masyarakat dalam merayakan kemerdekaan, namun semangat nasionalisme tetaplah yang utama.