Politisi PKS itu juga menilai, perluasan cakupan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menjadi alternatif yang lebih tepat.
"Jika janda yang dimaksud masuk dalam kelompok rentan, maka memperluas desil hingga ke desil 9 atau bahkan 10 bisa mengakomodir mereka dalam program bantuan yang sudah berjalan, tanpa perlu membuat kartu atau skema baru," jelas Thamrin.
Ia menekankan pentingnya menjaga martabat penerima dan aspek sosial lainnya, termasuk soal nama program agar tidak menimbulkan stigma.
"Pendekatan berbasis data tetap menjadi prinsip utama dalam merancang kebijakan publik," tutupnya. (cr-4)