Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin, menegaskan pentingnya landasan hukum dan perencanaan anggaran bagi pelaksanaan program Kartu Janda Jakarta. (Sumber: Kominfotik DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA RAYA

Komisi E DPRD DKI: Usulan Kartu Janda Perlu Landasan Hukum dan Rencana Anggaran Matang

Kamis 31 Jul 2025, 10:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDFraksi Gerindra DPRD DKI mengusulkan program Kartu Janda Jakarta (KJJ) kepada Pemprov Jakarta.

Usulan ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin.

Thamrin menyambut baik inisiatif tersebut, karena dinilai bisa membantu kelompok rentan, terutama perempuan kepala keluarga.

"Gagasan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan kepala keluarga yang sering menghadapi tantangan ekonomi, sosial, dan psikologis pasca kehilangan pasangan," ujar Thamrin saat dihubungi Poskota, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Usulan Kartu Janda Tuai Pro-Kontra, Apa Respons Calon Penerima

Namun, ia menegaskan agar program ini tidak asal jalan. Menurutnya, diperlukan landasan hukum dan perencanaan anggaran yang matang.

"Agar tepat sasaran dan berkelanjutan, program ini perlu dirancang dengan landasan hukum yang kuat dan perencanaan anggaran yang matang," kata Thamrin.

"Sehingga tidak membebani APBD secara berlebihan dan tetap sesuai dengan prinsip efisiensi," lanjutnya.

Thamrin juga meminta agar program tidak sekadar memberikan bantuan konsumtif, tetapi mendorong pemberdayaan ekonomi.

"Harus ada pelatihan keterampilan dan perluasan akses terhadap lapangan kerja yang layak. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian ekonomi bagi penerima manfaat," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kartu Janda Jakarta Berpotensi Munculkan Celah Korupsi

Politisi PKS itu juga menilai, perluasan cakupan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menjadi alternatif yang lebih tepat.

"Jika janda yang dimaksud masuk dalam kelompok rentan, maka memperluas desil hingga ke desil 9 atau bahkan 10 bisa mengakomodir mereka dalam program bantuan yang sudah berjalan, tanpa perlu membuat kartu atau skema baru," jelas Thamrin.

Ia menekankan pentingnya menjaga martabat penerima dan aspek sosial lainnya, termasuk soal nama program agar tidak menimbulkan stigma.

"Pendekatan berbasis data tetap menjadi prinsip utama dalam merancang kebijakan publik," tutupnya. (cr-4)

Tags:
Kartu Janda JakartaMuhammad ThamrinPemprov JakartaKomisi E DPRD DKI JakartaFraksi Gerindra

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor