Ilustrasi parkir liar. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

DPRD Harap Sistem Digital Bisa Atasi Parkir Liar

Kamis 31 Jul 2025, 18:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Jakarta, Andri Santosa menyambut baik inovasi parkir digital yang akan diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

"Kami dari Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Dishub DKI Jakarta dalam melakukan uji coba parkir digital sebagai upaya modernisasi pengelolaan parkir di kota Jakarta," kata Andri kepada Poskota, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, inovasi parkir berbasis teknologi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif.

"Terutama dalam mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini menjadi tantangan besar di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Mesin Parkir Digital di Jakarta Disebut Bisa Tertibkan Kawasan

Kendati demikian, ia menegaskan, parkir digital harus dikaji mendalam dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas dan kesiapan sistem tersebut sebelum diterapkan secara luas.

"Hingga saat ini, Dishub DKI Jakarta belum memberikan pemaparan yang lebih detail dan mendalam kepada Pansus Parkir terkait mekanisme, teknologi, serta dampak implementasi sistem ini," tuturnya.

Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pansus Parkir, Andri Santosa menyatakan bahwa Anggota Pansus Parkir akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan tindakan cek lapangan untuk melihat implementasi serta dampak langsung dari uji coba parkir digital ini.

"Kami akan memastikan bahwa sistem ini benar-benar efisien dan mampu memberantas parkir liar secara signifikan," ucap Andri.

Baca Juga: Parkir Digital Berlaku di 244 Ruas Jalan Jakarta, Ditarget Rampung 2027

"Pendalaman ini penting agar kebijakan yang nantinya diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta," sambungnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan, pemberantasan parkir liar di Jakarta memerlukan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain inovasi teknologi, diperlukan juga penegakan hukum yang tegas, edukasi kepada masyarakat, serta pemberdayaan juru parkir agar dapat menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.

"Operasi penertiban terpadu harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan Kepolisian, fokus pada area-area rawan parkir liar yang telah teridentifikasi," katanya.

Baca Juga: Dishub Jakarta Uji Coba Fitur Booking Parkir Lewat Aplikasi JakParkir, Begini Teknisnya

Politisi Golkar ini menyebut, sanksi tegas dan konsisten harus diterapkan bagi pelanggar, baik pengelola parkir ilegal maupun pengguna jasa parkir liar, seperti denda progresif, penggembokan, atau penderekan kendaraan.

"Pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) akan sangat membantu dalam mengidentifikasi kendaraan yang parkir secara ilegal," ujarnya.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat dengan menyediakan kanal pengaduan yang efektif dan responsif terhadap laporan parkir liar akan memperkuat upaya penegakan hukum.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah strategis yang komprehensif. Tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, Transparansi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta," ucapnya.

Tags:
parkir digitalDPRD JakartaDishub Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor