1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Besaran dana PIP 2025
Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi: