Ia mengatakan, green building atau rumah hijau itu mutlak untuk membantu pemenuhan kebutuhan RTH di Jakarta. "Bagaimana rumah-rumah hijau ditata atasnya, mungkin bisa jadi vertical garden," tuturnya.
Karena itu, dibutuhkan sinergi antara Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Penerapan konsep vertical garden, dapat menjadi salah satu solusi tanpa harus membebaskan atau mengosongkan lahan.
Dengan begitu, konsep taman dinding atau vertical garden mampu diwujudkan di tengah keterbatasan lahan. "Karena kita menuju kota global, kita harus menata betul-betul secara serius," kata Yuke.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta dapat segera memaksimalkan pembangunan RTH di lingkungan padat penduduk. Masyarakat pun punya kesempatan yang sama dalam memanfaatkan fasilitas publik.
Baca Juga: Lirik Lagu The Scientist dari Coldplay
"Menata kota yang lengkap. Ibaratnya penghijauannya ada, sarana edukasi dan rekreasinya juga ada," tuturnya.
Manfaatkan Lahan Kosong
Selain itu, pemanfaatan aset berupa lahan kosong juga bisa dijadikan RTH. Bahkan berpotensi menjadi sebagai ruang interaksi warga. Khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.
Nantinya, harap Yuke, RTH bisa menjadi taman, taman bermain, tempat berolahraga, atau hutan kota yang dilengkapi embung. (Ril)