Polisi Ungkap Barbuk dari Drum Tempat Jenazah Wanita di Sungai Cisadane Tangerang

Senin 28 Jul 2025, 13:34 WIB
Tempat penemuan mayat perempuan di Sungai Cisadane, tepatnya di wilayah Kp. Babakan RT 07/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

Tempat penemuan mayat perempuan di Sungai Cisadane, tepatnya di wilayah Kp. Babakan RT 07/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 28 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menemukan beberapa barang bukti dalam drum tempat jenazah wanita ditemukan di Sungai Cisadane, Kampung Babakan RT 07/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu, 27 Juli 2025.

“Jadi setelah dikeluarkan, di dalam tong itu ada selimut warna coklat dan daster. Korban menggunakan kaos hitam sementara bagian bawah telanjang,” kata Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Senin, 28 Juli 2025.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti yang ditemukan di dalam tong, seperti daster berwarna hitam bermotif garis-garis merah, kaushitam, serta sprei atau selimut cokelat.

Prapto mmengatakan, jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk diautopsi. Autopsi pun sudah selesai dilakukan hari ini, Senin, 28 Juli 2025, dini hari WIB.

Baca Juga: Mayat Wanita Dalam Tong Mengapung di Sungai Cisadane Gegerkan Warga Babakan Tangerang

“Untuk identitas korban masih dalam penyelidikan. Dugaan motif juga belum bisa kami simpulkan karena fokus kami saat ini adalah mengungkap siapa korban dan terakhir bersama siapa,” ujarnya.

Korban diperkirakan berusia 25-30 tahun dengan tinggi badan 150 cm, berkulit putih, ramhitam lurus sepunggung, dan berbehel pada gigi atas serta bawah. Sementara itu, ada tiga tahi lalat yang berada di hidung, atas bibir, dan pipi kanan korban.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota melalui call center 110, nomor 0822-1110-110, atau akun media sosial resmi Polres. (CR-1)


Berita Terkait


News Update