Fokusnya pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan semangat pembaruan agar Kota Bekasi lebih maju dari kondisi sebelumnya,” ujar Misbahuddin kepada wartawan.
Adapun agenda rapat mencakup penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan DPRD, serta penugasan Badan Anggaran DPRD untuk membahas KUA-PPAS secara mendalam.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Desak Perubahan Perda Perlindungan Anak
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Kota Bekasi 2025-2029, serta pembacaan Rancangan Keputusan DPRD terkait penganggaran dan pembahasan program kerja tahun berikutnya.
“Melalui RPJMD, pemerintah daerah akan memiliki acuan dalam menyusun program pembangunan yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
RPJMD juga dilengkapi dengan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur efektivitas program secara berkala, sehingga memungkinkan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara tepat sasaran.
“Dokumen ini harus dimatangkan secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bekasi ke depan. Perencanaan yang baik adalah kunci pembangunan yang terarah dan berdampak nyata bagi warga,” tegas Misbahuddin.
Dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot, arah pembangunan Kota Bekasi ke depan diharapkan lebih terstruktur, menyeluruh, dan menyentuh kebutuhan masyarakat dari berbagai lapisan. (CR-3)