Ahli teknologi pangan, dr. Andhika Prasetyo, menyebut bahwa:
“Kalau satu produk ada label Prop 65, itu belum tentu produk itu tidak aman. Bahkan pisang pun dalam kondisi tertentu bisa masuk daftar ini karena bisa menghasilkan akrilamida jika diproses dengan cara tertentu.”
Dengan demikian, kehadiran label itu lebih bersifat administratif dan legal daripada refleksi langsung terhadap bahaya produk.
Rempah Asli Indonesia, Bangga Tapi Waspada
Rempah-rempah merupakan bahan utama dalam berbagai produk bumbu instan, termasuk Bamboe. Rempah seperti lada, pala, cengkeh, dan ketumbar secara alami mengandung senyawa bioaktif. Dalam jumlah besar dan kondisi tertentu, beberapa senyawa ini bisa bereaksi menjadi zat yang dicurigai sebagai karsinogenik saat melewati proses pemanggangan atau pengeringan intens.
Namun, ini bukan berarti rempah tersebut beracun. Rempah telah digunakan selama ribuan tahun sebagai bagian dari diet sehat masyarakat Asia, termasuk Indonesia. Justru, penelitian modern banyak mengangkat manfaat rempah bagi imunitas, anti-inflamasi, hingga antioksidan.
Mengapa Label Prop 65 Bisa Menyesatkan Tanpa Edukasi?
Label yang terdengar “menakutkan” seperti “mengandung bahan pemicu kanker” tentu bisa memicu reaksi negatif, apalagi jika dipotong dari konteksnya. Inilah salah satu ironi dari dunia globalisasi informasi: hukum lokal bisa viral dan menyesatkan ketika tidak dipahami secara utuh oleh publik global.
Bagi konsumen Indonesia, penting untuk melihat kembali konteks regulasi itu. Prop 65 adalah instrumen hukum yang berlaku di satu negara bagian, dan produk apapun — termasuk produk lokal AS — bisa mendapat label tersebut.
Dampak Isu Ini pada UMKM dan Reputasi Produk Lokal
Bamboe bukan sekadar merek bumbu instan. Ia adalah representasi dari UMKM Indonesia yang sukses menembus pasar global. Produk mereka digunakan tidak hanya oleh masyarakat Indonesia di luar negeri, tetapi juga oleh restoran-restoran Asia di berbagai belahan dunia.
Isu ini, jika tidak diluruskan, bisa merusak reputasi UMKM. Sebab publik cenderung cepat mengambil kesimpulan negatif tanpa melihat klarifikasi resmi. Dukungan terhadap produk lokal harus dibarengi dengan literasi hukum dan pemahaman konteks global agar tidak menjadi bumerang bagi produsen dalam negeri.
Baca Juga: Satu-satunya Pemain Jepang di Persija, Ryo Matsumura Harus Bersaing dengan Legiun Asing Brasil
Ajakan Bamboe: Edukasi dan Dukungan untuk Produk Lokal
Dalam klarifikasinya, pihak Bamboe mengajak masyarakat untuk tetap mendukung produk dalam negeri:
“Karena Bumbu Bamboe menggunakan rempah asli, jadi memang wajib dikasih label PROP 65. Tapi yang perlu diingat, rempah asli kita dari petani lokal Indonesia. Jadi tenang aja & jangan ragu, produk kita tetap aman dikonsumsi kok,” tegas mereka.