POSKOTA.CO.ID - Perceraian antara Ruce Nuenda yang lebih dikenal publik dengan sebutan Mama Ebra dan suaminya, Aryo Disa Wiratama kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
Setelah sebelumnya hanya rumor, kini dokumen putusan cerai mereka telah beredar dan memicu berbagai reaksi dari netizen.
Salah satu alasan utama gugatan cerai yang diajukan oleh Mama Ebra adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perselingkuhan yang dilakukan Aryo dengan perempuan lain.
Namun, bukan hanya itu yang membuat publik terkejut dalam dokumen putusan ceria yang viral itu terdapat fakta yang disorot, yaitu kepindahan kerja Aryo ke Hong Kong pada tahun 2023.
Dikutip dari akun TikTok byutiful.things, kepindahan Aryo ke Hong Kong itu keputusan sepihak dan tercantum dalam putusan cerai nomor 13 yang disebutkan bahwa Aryo meninggalkan Indonesia tanpa mendapat persetujuan dari sang istri.
Denda Rp300 Juta dan Dampak LDM pada Rumah Tangga
Keputusan Aryo untuk bekerja di luar negeri memang membawa konsekuensi besar. Ia diketahui harus membayar denda sebesar Rp300 juta kepada maskapai tempat ia sebelumnya bekerja karena melakukan perpindahan kerja secara mendadak.
Namun, konsekuensi paling besar justru dirasakan oleh rumah tangganya. Hubungan jarak jauh atau long distance marriage (LDM) antara Aryo di Hong Kong dan Mama Ebra di Indonesia ternyata membuat pernikahan mereka semakin rapuh.
Komunikasi yang renggang, ditambah adanya dugaan perselingkuhan dan KDRT, menjadi pemicu keretakan yang tak terbendung.
Baca Juga: Putusan Cerai Ruce Nueda Bisa Lihat Di Mana? Viral Dugaan KDRT hingga Perselingkuhan Papa Ebra
Video lama yang kini kembali beredar di media sosial memperlihatkan momen saat Mama Ebra mengantar Aryo ke bandara.