POSKOTA.CO.ID - Pengalokasian dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kini masih terus berlanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan dana BSU 2025 kepada para pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Alokasi dana BSU Juni-Juli 2025 ini merupakan bentuk dukungan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025 Batch 5-6 dan Cara Cek Penerimanya
Bantuan diberikan kepada pekerja di sektor formal maupun tenaga pendidik yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp3.500.000.
Saat ini, penyubsidian uang BSU diketahui telah memasuki tahap keempat atau batch 4.
Sebagai informasi, Kemnaker menyebut jika batch 4 adalah batch terakhir dalam program BSU 2025 ini.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2025 Secara Online di Link Resmi Kemnaker atau Aplikasi, Bisa dari Ponsel
Lantas, kapan batas waktu terakhir pengalokasian uang bantuan pemerintah tersebut? Simak informasinya berikut.
Jumlah Penerima BSU 2025
Berdasarkan laporan terbaru Kemnaker, jumlah pekerja yang sudah menerima BSU sejak 24 Juni hingga 22 Juli mencapai 14,3 juta orang.
Secara keseluruhan, total pekerja yang menjadi target penerima bantuan pemerintah ini ada sebanyak 15,95 juta orang dari yang sebelumnya ditentukan sebanyak 17,3 juta orang.
Jumlah tersebut meliputi pekerja, buruh, tenaga pendidik yang masih berstatus honorer yang memiliki pendapatan per bulan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR/UMP.
Jika dihitung, berarti masih ada sekitar 1,6 juta pekerja lagi yang masih belum menerima bantuan ini pada penyaluran batch 4.
Kapan Batas Terakhir Pemberian BSU 2025?
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa setelah dana BSU batch 4 selesai disalurkan kepada seluruh pekerja yang tersisa, maka tidak ada lagi dana bantuan subsidi yang cair.
Ia menegaskan bahwa BSU senilai Rp600.000 hanya diberikan sekali kepada setiap pekerja yang mencakup penyaluran bantuan untuk bulan Juni-Juli.
Jadi, dana bantuan yang per satu bulannya diberikan sebesar Rp300.000, langsung dicairkan sekaligus untuk dua bulan sehingga nominalnya Rp600.000.
Menaker menjelaskan bahwa BSU bukanlah program bansos reguler dan hanya bersifat sementara. Program ini dijadwalkan selesai pada akhir Juli 2025.
"BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali," kata Menaker Yassierli.
Ia juga memastikan jika program ini belum ada rencana untuk dilakukan perpanjangan.
“Bukan tidak dilanjutkan, program ini (awalnya) dirancang cuma untuk sekali bayar,” jelasnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa para pekerja yang sudah mendapatkan bantuan ini pada batch 1, 2, ataupun 3, tidak akan lagi mendapatkan dan BSU Rp600.000.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Sebelum menerima dana BSU 2025, Anda harus memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat, barulah Anda menunggu pencairan uang bantuan masuk rekening.
Berikut ini tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan