Jumlah tersebut meliputi pekerja, buruh, tenaga pendidik yang masih berstatus honorer yang memiliki pendapatan per bulan di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR/UMP.
Jika dihitung, berarti masih ada sekitar 1,6 juta pekerja lagi yang masih belum menerima bantuan ini pada penyaluran batch 4.
Kapan Batas Terakhir Pemberian BSU 2025?
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa setelah dana BSU batch 4 selesai disalurkan kepada seluruh pekerja yang tersisa, maka tidak ada lagi dana bantuan subsidi yang cair.
Ia menegaskan bahwa BSU senilai Rp600.000 hanya diberikan sekali kepada setiap pekerja yang mencakup penyaluran bantuan untuk bulan Juni-Juli.
Jadi, dana bantuan yang per satu bulannya diberikan sebesar Rp300.000, langsung dicairkan sekaligus untuk dua bulan sehingga nominalnya Rp600.000.
Menaker menjelaskan bahwa BSU bukanlah program bansos reguler dan hanya bersifat sementara. Program ini dijadwalkan selesai pada akhir Juli 2025.
"BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali," kata Menaker Yassierli.
Ia juga memastikan jika program ini belum ada rencana untuk dilakukan perpanjangan.
“Bukan tidak dilanjutkan, program ini (awalnya) dirancang cuma untuk sekali bayar,” jelasnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa para pekerja yang sudah mendapatkan bantuan ini pada batch 1, 2, ataupun 3, tidak akan lagi mendapatkan dan BSU Rp600.000.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Sebelum menerima dana BSU 2025, Anda harus memastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.