Menurut majelis hakim, adanya koordinasi strategis dalam perkara yang melibatkan Hasto. KPU disebut mengakomodir permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Terdakwa terbukti melalui komunikasi WA dan rekaman telepon yang menunjukkan peran koordinatif terdakwa dalam skema suap," tuturnya.