Kondisi pedagang kaki lima di kawasan Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 25 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

JAKARTA RAYA

Pedagang Khawatir Pasar Serpong Tangsel Ditertibkan

Jumat 25 Jul 2025, 20:02 WIB

SERPONG, POSKOTA.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menertibkan kawasan Pasar Serpong menuai respons dari para pedagang.

Mereka mengaku belum menerima informasi resmi mengenai relokasi atau penyediaan lapak baru bagi pedagang yang melapak di luar pasar. Salah seorang pedagang buah, Mesrina, 38 tahun, was-was jika penertiban dilakukan.

“Kalau info penerbitan dan bakal disediakan lapak baru belum pernah dengar. Tapi kalau ditertibkan sih sudah sering, cuma kita balik lagi karena ini satu-satunya mata pencaharian,” kata Mesrina di lokasi, Jumat, 25 Juli 2025.

Sementara itu, Karsim, 42 tahun, menyebut, pedagang akan mengalami kendala ekonomi meski bersedia pindah ke dalam pasar.

Baca Juga: Penataan Ulang Pasar Serpong Tangsel Ditargetkan Rampung 2025

“Mau pindah sih mau, tapi uangnya dari mana. Mau jualan ke dalam atau luar tetap bayar,” tuturnya.

Selain itu, ia khawatir dengan praktik pungutan tidak resmi dari pihak yang mengaku sebagai keamanan pasar. Meski begitu, ia tidak menyebut nominal yang diminta.

“Enggak bisa saya sebut, nanti saya yang kena. Enggak dibolehin jualan lagi disini nanti,”katanya.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga menegaskan, penertiban akan tetap dilakukan tahun ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak tertentu untuk menyusun strategi penataan.

Baca Juga: Sistem Satu Arah Diterapkan di Jalan H Usman Tangsel

“Kami sudah mulai petakan kondisi dan kumpulkan informasi. Targetnya, pedagang dipindahkan ke dalam area pasar. Tapi tetap ada solusi, kami tidak ingin pedagang sampai kehilangan penghasilan,” ucap dia.

Pilar mengingatkan, pedagang yang menolak pindah meski sudah disiapkan tempat layak, bisa ditindak.

“Sama seperti yang kami lakukan di Ciputat. Kalau sudah dikasih tempat nyaman tapi tetap tidak mau masuk, ya terpaksa kami tertibkan,” tuturnya.

Penataan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pembenahan pasar tradisional di Tangsel secara bertahap.

Baca Juga: 54 Koperasi di Tangsel Didorong Segera Aktif, Bisa Beri Pinjaman Rp3 Miliar

“Pasar ini memang harus kita benahi. Dan Pasar Serpong adalah prioritas terdekat. Tidak mungkin kami tunggu sampai 2028,” ujarnya. (CR-1)

Tags:
Wali Kota TangselPasar SerpongTangerang Selatan

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor