Golongan III
- IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
- IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Baca Juga: Daftar Magang LBJR Jasa Raharja 2025 Error? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mekanisme Pengambilan Gaji di Kantor Pos
Bagi pensiunan yang terdampak perubahan sistem pembayaran ini, Taspen menetapkan prosedur pengambilan yang wajib diperhatikan. Berikut dokumen yang perlu disiapkan saat mengambil gaji di kantor pos:
- KTP Asli atau Kartu Identitas Pensiun yang masih berlaku
- Kartu Taspen
- SK Pensiun
Jika pensiunan tidak dapat mengambil langsung dan menunjuk wakil, maka pihak yang mewakili wajib membawa:
- Surat Kuasa Resmi dari Kelurahan
- KTP Asli Pihak yang Mewakili
- Alternatif Bagi Pensiunan yang Menolak Dialihkan
Taspen juga memberikan opsi kepada pensiunan yang tidak berkenan dipindahkan ke Pos Indonesia.
Mereka dapat mengajukan mutasi kantor bayar ke bank mitra lain yang masih bekerja sama dengan Taspen. Proses pengajuan dapat dilakukan di kantor Taspen setempat.
"Kami sampaikan bahwa perpindahan pembayaran gaji pensiun ke Pos Indonesia diperuntukkan bagi peserta yang menggunakan Bank BTPN, BWS, dan Bukopin. Jika tidak berkenan, silakan ajukan mutasi ke bank mitra lain," tulis admin Taspen melalui Instagram.
Taspen juga menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Melalui kanal resmi, perusahaan pelat merah tersebut mengimbau agar pensiunan tetap waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari perubahan kebijakan ini.