BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan besar-besaran terkait kasus korupsi mobil caravan Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu, 24 Juli 2025.
Dugaan korupsi mobil caravan untuk lab Covid-19 ini, menyeret mantan Kepala Dinkes KBB, Eisenhower Sitanggang.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menyebutkan, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen penting, serta satu unit komputer yang diduga menyimpan bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Usut Korupsi Ambulans Rp6 Miliar, Kejari Geledah Kantor Dinkes Bandung Barat
“Kami mengamankan dokumen, SK panitia kegiatan, usulan anggaran, hingga pengajuan pencairan dana. Semua terkait pengadaan mobil caravan,” kata Wawan.
Tak hanya menggeledah, tim jaksa juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Kesehatan KBB, Ridwan Abdullah Putra, dan beberapa kepala bidang.
Wawan menegaskan, barang bukti yang diamankan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke persidangan.
“Selain dokumen, mobil caravan yang terparkir di dekat kantor Dinkes juga sudah kami sita,” tegasnya.
Saat ini, penyidikan kasus ini masih menjerat tiga orang tersangka. Namun, Wawan mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Kalau nanti ada pihak lain yang terlibat, pasti akan kami umumkan,” ujarnya.
Baca Juga: Kejari Bongkar Korupsi Mobil Lab Covid-19 di Bandung Barat, Eks Kadinkes Jadi Tersangka
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution, mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara.
“Ini untuk mencari bukti tambahan agar berkas lengkap dan bisa segera kami bawa ke meja hijau,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil caravan di Dinkes KBB ini, diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Namun, angka pasti kerugian masih dalam proses audit.
"Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan segera," kata Femi Irvan Nasution.