Gaji Pensiunan PNS Segera Cair 1 Agustus 2025, Siapa Penerima yang Wajib Otentikasi Per Bulan?

Selasa 22 Jul 2025, 13:42 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS. (Sumber: Pixabay/ekoanug)

Ilustrasi gaji pensiunan PNS. (Sumber: Pixabay/ekoanug)

POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) kembali akan menyalurkan gaji bulanan kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 1 Agustus 2025.

Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh penerima pensiun diwajibkan melakukan proses otentikasi berkala untuk memastikan akurasi dan keamanan penyaluran dana.

Pensiunan PNS tetap memperoleh hak penghasilan bulanan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Namun sejak diterapkannya sistem otentikasi digital, para pensiunan kini harus memverifikasi status keberadaan mereka secara rutin melalui platform resmi Taspen, yaitu aplikasi Andal by Taspen.

Baca Juga: Jokowi Batal Diperiksa Polisi karena Alasan Kesehatan

Pentingnya Proses Otentikasi untuk Pensiunan

Otentikasi merupakan prosedur wajib yang dilakukan guna memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh orang yang berhak.

Verifikasi ini juga berfungsi untuk mencegah penyaluran dana kepada penerima yang sudah tidak berhak akibat meninggal dunia atau alasan hukum lainnya.

Taspen menggolongkan proses otentikasi menjadi tiga kategori:

1. Otentikasi bulanan: Diperuntukkan bagi penerima dana veteran atau pensiun kehormatan.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Tidak Memiliki Keluarga yang Bekerja di PT Jasa Raharja buat Daftar Magang LBJR 2025

2. Otentikasi dua bulan sekali: Berlaku untuk pensiunan yang hidup sendiri, tanpa pasangan maupun anak sebagai ahli waris.


Berita Terkait


News Update