3. Otentikasi tiga bulan sekali: Diberlakukan bagi pensiunan yang masih memiliki ahli waris seperti pasangan atau anak.
Dengan teknologi terkini, proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen langsung dari rumah.
Pensiunan cukup menggunakan ponsel pintar untuk melakukan otentikasi wajah dan verifikasi data secara otomatis.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025
Besaran Gaji Pensiunan PNS Mengacu pada Golongan
Gaji pensiun PNS tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur nominal berdasarkan golongan jabatan terakhir.
Golongan I
- Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
- Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
- Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
- Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
Golongan II
- IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
- IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.773
- IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
- IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
- IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
- IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
- IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536
Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
- IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
- IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
- IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008
Perbedaan nominal ini mencerminkan jenjang jabatan dan masa kerja yang berbeda, sehingga semakin tinggi golongan, maka semakin besar pula besaran gaji pensiunnya.
Penyaluran Tepat Waktu, Otentikasi Jadi Syarat Utama
Pihak Taspen menegaskan bahwa gaji pensiunan akan ditransfer tepat waktu, yaitu di awal bulan setiap periode, termasuk untuk Agustus 2025.
Namun keterlambatan dalam proses otentikasi bisa menyebabkan penundaan pencairan dana.