Oleh karena itu, pensiunan diminta untuk melakukan verifikasi data sebelum tanggal jatuh tempo.
Sistem ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana negara serta meningkatkan efisiensi layanan kepada para pensiunan PNS, veteran, maupun ahli waris yang berhak.
Penyesuaian Hak, Tidak Ada Uang Makan untuk Golongan 1–4
Dalam kebijakan terbaru, disebutkan bahwa pensiunan PNS dari golongan 1 sampai 4 tidak lagi menerima uang makan sebagai bagian dari hak bulanan mereka.
Sebagai gantinya, pemerintah tengah merancang skema pengganti dalam bentuk tunjangan tambahan lainnya.
Kebijakan ini masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Dengan kemudahan otentikasi digital dan kepastian waktu pencairan dari Taspen, para pensiunan PNS diharapkan dapat menerima hak mereka tanpa hambatan.
Proses ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun oleh negara.