“Saya sudah 12 tahun mengabdi sebagai tenaga teknis di kantor kejaksaan. Baru tahun ini rasanya ada secercah harapan,” ungkap Nurul (38), seorang tenaga non-ASN di Jawa Tengah.
Bagi sebagian orang, formasi PPPK ini bukan sekadar kesempatan kerja, tapi pengakuan atas pengabdian panjang yang sebelumnya seolah tak terlihat. Tak sedikit pula yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun gagal mendapat formasi karena keterbatasan kuota. Kategori R3 dan R4 menjadi simbol dari janji negara yang sedang ditepati secara bertahap.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski sistem rekrutmen ASN terus diperbaiki, pelaksanaan seleksi PPPK juga tidak luput dari tantangan: mulai dari transparansi proses, kecepatan sistem SSCASN, hingga kejelasan pemetaan formasi di daerah. Pemerintah diharapkan bukan hanya merekrut, tapi juga membina dan memberi jaminan karier berkelanjutan.
“Semoga proses seleksi kali ini tidak hanya berjalan lancar, tapi juga benar-benar memberi tempat bagi yang layak,” harap Lilis, guru honorer yang pernah gagal lolos PPPK karena skor administratif.
Pendaftaran ASN 2025 bukan hanya berita administratif ia adalah momentum untuk memulihkan kepercayaan tenaga non-ASN terhadap sistem birokrasi negara. Dengan data yang lebih valid, kategori yang lebih inklusif, dan proses yang terjadwal jelas, pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah klasik ketenagakerjaan di sektor publik.
Bagi para pejuang yang telah bertahan bertahun-tahun, ini saatnya melangkah maju. Bukan hanya demi status, tapi demi masa depan yang lebih pasti dan setara.