Penipuan Berkedok Yayasan Kerja di Bekasi, Puluhan Pencari Kerja Tertipu Ratusan Juta

Senin 21 Jul 2025, 19:18 WIB
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui adanya korban lain. Nantinya, polisi juga berencana mempublikasikan foto-foto para tersangka agar masyarakat supaya korban lain bisa segera melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja yang mengharuskan membayar uang pendaftaran. Pastikan dulu legalitas yayasan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja sebelum menyerahkan uang,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (CR-3)


Berita Terkait


News Update