Ilustrasi sekolah. (Sumber: Poskota)

JAKARTA RAYA

Kepsek SDN di Tangsel Terancam Dicopot Imbas Dugaan Pungli Seragam

Senin 21 Jul 2025, 18:29 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Ciledug Barat, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dicopot dari jabatannya seusai dugaan pungutan liar (pungli) berupa seragam sebera Rp1,1 juta per anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, kepala sekolah maupun wali murid mulai diperiksa, Senin, 21 Juli 2025. Rangkaian pemeriksaan ini dilakukan Inspektorat Tangsel.

Ia menjelaskan, kepala sekolah dipanggil Disdik Kota Tangsel terlebih dahulu sebelum diperiksa Inspektorat Tangsel.

"Inspektorat kami minta lakukan pemeriksaan khusus. Kalau memang ada pelanggaran, maka akan ada rekomendasi sanksi sesuai tingkatannya. Kalau berat, ya bisa sampai diberhentikan," kata Deden kepada awak media, Senin, 21 Juli 2025.

Baca Juga: Kadisdik Tangsel Minta Dugaan Pungli Seragam Sekolah Diusut

Perihal uang pembayaran terkirim ke pihak kepala sekolah, Deden belum bisa memastikan dugaan tersebut.

“Masih dalam tahap pemeriksaan, belum sampai ke sana. Makanya kita tunggu pembuktiannya dari pemeriksaan inspektorat," katanya.

Menurutnya, praktik jual beli seragam sudah dilarang lewat surat edaran yang disampaikan ke seluruh sekolah negeri. Namun, sekolah masih diperbolehkan menjual seragam identitas sekolah dengan harga wajar dan tidak dipaksa.

Sementara itu, Deden memastikan murid yang sempat diwajibkan membeli seragam tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar. Pasalnya, hak anak untuk tetap sekolah paling utama.

Baca Juga: Disdikbud Tangsel Klarifikasi Dugaan Pungli di SDN Ciledug Barat, Pastikan Siswa Tetap Sekolah

“Soal seragam, itu urusan belakangan dan tidak boleh jadi penghambat, yang penting harus sekolah,” ucapnya. (CR-1)

Tags:
Tangerang Selatanseragam sekolahDisdik Tangsel

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor