Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Divonis 7 Tahun-6 Bulan Penjara

Senin 21 Jul 2025, 18:47 WIB
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Menanggapi putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk melakukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi.


Berita Terkait


News Update