Menanggapi putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk melakukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi.
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Divonis 7 Tahun-6 Bulan Penjara
Senin 21 Jul 2025, 18:47 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026 Dijual Rp2.240.000 per Gram, Simak Rinciannya