Menanggapi putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk melakukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi.
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Divonis 7 Tahun-6 Bulan Penjara
Senin 21 Jul 2025, 18:47 WIB

Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Timnas Futsal Indonesia Mulai TC Perdana, Uji Kekuatan ke Eropa Demi Target Piala Dunia Futsal 2028
OLAHRAGA
Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Momentum Baru Sepak Bola Asia Tenggara