POSKOTA.CO.ID - Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang menjadi sorotan setelah promosi oleh influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi.
Konten berdurasi lebih dari dua menit yang dipublikasikan King Abdi dianggap tidak hanya mempromosikan miras, tetapi juga mengajak anak muda untuk membeli produk tersebut.
Video ini segera viral di media sosial dan mendapat reaksi keras dari masyarakat karena ajakan yang ditawarkan.
Bahkan, DPRD Kota Malang turut mengecam isi konten tersebut karena dinilai melanggar norma, serta Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2020 tentang larangan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Ironisnya, Toko Miras Sari Jaya 25 baru saja dibuka, tetapi harus menutup total operasionalnya usai konten tersebut menuai kontroversi.
Baca Juga: Viral Skandal Kamera di Konser Coldplay, CEO Dicopot, Chris Martin Minta Maaf di Atas Panggung
Pihak kepolisian menyegel toko ini, diduga karena konten promosi King Abdi yang dinilai tidak etis dan memicu keresahan.
Setelah gelombang hujatan tak kunjung reda, King Abdi akhirnya angkat bicara.
Dalam pernyataannya, ia meminta maaf kepada publik atas kelalaiannya dalam membuat konten promosi tersebut.
Ia mengakui, tidak mempertimbangkan dampak sosial dari video yang dipublikasikannya.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang dan seluruh Indonesia. Ini murni kelalaian saya,” kata King Abdi dalam sebuah unggahan klarifikasi.
Lantas, siapakah pemilik toko miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan oleh King Andi?
Siapa Pemilik Toko Miras Sari Jaya 25 Malang?
Hingga kini, identitas pemilik Toko Sari Jaya 25 Malang belum terungkap. Yang diketahui hanya alamatnya yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Namun, publik terus bertanya-tanya siapa sosok di balik toko tersebut yang berani membuka usaha miras di tengah regulasi ketat di Kota Malang.
Meski begitu, sorotan publik lebih banyak tertuju pada peran King Abdi sebagai influencer, yang dinilai menjadi pemicu utama kontroversi dan penutupan toko ini.