Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakat Tetapkan Dua Raperda Jadi Perda, Pembangunan akan Lebih Terarah

Sabtu 19 Jul 2025, 20:44 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi sepakat menetapkan dua Raperda menjadi Perda. (Sumber: Humas Pemkab Bekasi)

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi sepakat menetapkan dua Raperda menjadi Perda. (Sumber: Humas Pemkab Bekasi)

Secara khusus, Bupati Bekasi, juga merespons aspirasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait keberadaan kantor kelurahan di Jati Mulya.

“Memang sampai saat ini kantor kelurahan di Jati Mulya masih belum representatif. Kami berkomitmen akan membahas bersama pimpinan legislatif serta memanggil kembali pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan kantor tersebut,” jelasnya.

Ade Kuswara Kunang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini, telah terlibat dan mendoakan menjaga soliditas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Bekasi.


Berita Terkait


News Update