Pelaksanaan pembangunan NCICD Fase A ini terbagi melalui Pemerintah Pusat oleh Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air. Khusus untuk Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta, pengerjaan NCICD Fase A berfokus pada area pengaman pantai, garis pantai, dan muara kali.
Dinas SDA juga menyiagakan Satgas (Pasukan Biru) yang siap bergerak jika terjadi banjir rob di pesisir Jakarta. Pasukan Biru ini juga dikerahkan untuk berjaga dan melakukan pemantauan rutin demi memastikan kondisi lapangan tetap terkendali.