Pedagang beras di pasar tradisional Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Hasil Uji Lab Beras Food Station Cacat Mutu, DPRD Jakarta Sebut Harus Aman Dikonsumsi

Jumat 18 Jul 2025, 21:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyampaikan, temuan beras milik PT Food Station Tjipinang yang tidak memenuhinya syarat mutu, merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat.

"Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman terhadap hak dasar warga atas pangan yang layak," kata Rio kepada Poskota, Jumat, 18 Juli 2025.

Atas dasar itu, Komisi B akan segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan dinas terkait, BPOM DKI dan Direksi PD Pasar Jaya.

"Untuk memastikan langkah penertiban tegas. Beras rakyat harus bersih, sehat, dan aman," ujarnya.

Baca Juga: BP BUMD DKI Irit Bicara soal Kasus Beras Oplosan yang Libatkan Food Station

Selain itu, Komisi B DPRD Jakarta akan melakukan pengawasan secara ketat pengadaan beras untuk program beras sejahtera (Rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Evaluasi menyeluruh terhadap integritas pemasok harus dilakukan. Harusnya tidak mentolerir praktik yang mengorbankan kesehatan warga demi keuntungan segelintir pihak," tuturnya.

Rio juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan solusi jangka panjang melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk reformasi tata niaga, peningkatan transparansi distribusi.

"Serta diversifikasi sumber pasokan beras ke Jakarta. Ketergantungan pada satu pasar harus diakhiri untuk menghindari risiko monopoli dan manipulasi mutu," ujarnya.

Baca Juga: Cacat Mutu, Kementan Temukan Beras Food Station Tjipinang Dijual di Atas HET

Selain itu, Pemprov Jakarta disarankan untuk memfasilitasi pengaduan warga terkait kualitas pangan.

"Setiap laporan akan saya tindaklanjuti langsung dengan kunjungan lapangan dan koordinasi dengan dinas terkait. Partisipasi masyarakat sangat kami hargai untuk menjaga mutu pangan di Jakarta," ucap dia.

Menurutnya, pangan rakyat bukanlah komoditas spekulatif.

"Setiap pelanggaran mutu harus diproses secara terbuka, dan pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum maupun publik," katanya. (CR-4)

Tags:
Foood StationberasDPRD Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor