Nominal bantuan yang cair untuk setiap siswa tidak lah sama, tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Sama hal nya dengan bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah, dana PIP juga cair secara bertahap.
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PIP 2025 sesuai dengan termin pencairannya.
- Termin 1: Februari sampai April
- Termin 2: Mei sampai September
- Termin 3: Oktober sampai Desember
Perlu dicatat bahwa jadwal penyaluran tetap bisa berbeda-beda karena adanya sejumlah proses administrasi yang harus dilalui.
Cara Cek Penerima PIP
Para siswa bisa melakukan pengecekan status penerima PIP Juli 2025 secara online dari Hp. Sebelum itu, siswa harus menyiapkan NIK ataupun NISN terlebih dahulu.
Berikut ini cara cek bansos PIP 2025 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
- Klik kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Setelah memastikan jika namanya masih tercatat sebagai penerima manfaat, siswa harus melakukan aktivasi rekening Simpel agar saldo dana bansos dapat cair.
Sebab, jika peserta belum melakukan aktivasi rekening sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka dana bansos yang sudah dicairkan bisa hangus.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Mencairkan dana bansos PIP
Bagi peserta yang mau mencairkan uang gratis dari bansos PIP, simak informasi selengkapnya di sini.
- Pencairan bantuan dapat dilakukan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit
- Peserta didik juga bisa mencairkan saldo bansos melalui mesin ATM.
- Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.