Ujian PPG Kemenag 2025 akan gunakan studi kasus. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Nasional

Ujian PPG Kemenag Berubah! Bakal Pakai Studi Kasus, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan

Rabu 16 Jul 2025, 14:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) bersiap mengubah pola ujian kompetensi PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan pendekatan yang lebih praktis.

Rencananya, soal ujian tak lagi didominasi pilihan ganda, melainkan berbasis study case (studi kasus) untuk menguji kemampuan calon guru dalam menghadapi situasi nyata di kelas.

Perubahan ini digulirkan menyusul kritik terhadap sistem ujian sebelumnya yang dinilai terlalu teoritis. Banyak peserta PPG hanya mengandalkan hafalan tanpa memahami penerapan ilmunya, sehingga dianggap kurang mencerminkan kompetensi guru sesungguhnya.

Kini, Kemenag ingin memastikan bahwa lulusan PPG benar-benar siap menjadi pendidik profesional yang mampu menjawab tantangan di ruang kelas.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Prosedur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

Perubahan Format Ujian: Dari Hafalan ke Pemecahan Masalah

Selama ini, ujian PPG kerap dikritik karena dinilai terlalu teknis dan teoritis, sehingga kurang mengukur kemampuan praktik calon guru. Banyak peserta hanya mengandalkan hafalan tanpa memahami penerapannya dalam pembelajaran.

Merespons hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan perlunya perubahan sistem ujian.

"Ujian guru tidak bisa disamakan dengan ujian biasa. Harus berbasis kasus nyata di kelas. Karena yang kita siapkan adalah pendidik, bukan tukang hafal," tegas Amien dalam forum bersama dekan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan tim kurikulum.

Studi Kasus: Uji Kemampuan Guru Hadapi Dinamika Kelas

Format baru ini akan menggantikan soal pilihan ganda yang selama ini mendominasi. Studi kasus dirancang untuk mengukur kemampuan guru dalam:

"Satu soal berbasis case study bisa lebih bermakna daripada 20 soal hafalan. Soal cerita itu membuka ruang berpikir dan kreativitas calon guru," jelas Amien.

Baca Juga: Link Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Libatkan Guru Praktik dalam Penyusunan Soal

Agar soal ujian lebih relevan, Kemenag berencana melibatkan guru praktik dalam penyusunannya. Harapannya, studi kasus yang diberikan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.

"PPG bukan akhir dari proses belajar, tapi awal dari pengabdian sebagai guru. Maka uji kompetensinya pun harus menggambarkan dunia tempat mereka akan bertugas," tegas Amien.

Apa yang Perlu Dipersiapkan Calon Guru?

Dengan perubahan ini, calon peserta PPG didorong untuk:

  1. Tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga memahami penerapan teori.
  2. Mempelajari kasus-kasus nyata di kelas melalui pengamatan atau diskusi dengan guru berpengalaman.
  3. Mengasah kemampuan analisis dan problem-solving untuk menghadapi dinamika pembelajaran.

"Uji kompetensi jangan jadi faktor stres yang mematikan semangat. Justru harus menjadi cermin reflektif kesiapan menjadi pendidik," tambah Amien.

Baca Juga: PPG 2025 Tahap 2, Cek Berkas Lapor Diri dan Cara Daftar di LPTK bagi Guru yang Telah Dapat Panggilan

Arah Baru Pendidikan Guru: Kompetensi, Bukan Sekadar Sertifikasi

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas guru melalui asesmen berbasis kompetensi. Dengan pendekatan studi kasus, diharapkan lulusan PPG benar-benar siap menjadi pendidik profesional yang mampu menjawab tantangan di kelas.

Bagi calon peserta PPG 2025, kini saatnya beralih dari belajar teori semata ke pemahaman mendalam tentang praktik mengajar. Sebab, menjadi guru tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan dan keputusan tepat di ruang kelas.

Tags:
LPTKujian PPGstudi kasusPendidikan Profesi Guru PPG 2025PPGpola ujian kompetensi PPGKemenag

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor