Jangan Sampai Salah! Ini Prosedur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

Rabu 16 Jul 2025, 14:15 WIB
Batas akhir lapor diri PPG Tahap 2 2025 segera tiba. Ini langkah-langkah verifikasi berkas dan hindari penolakan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Batas akhir lapor diri PPG Tahap 2 2025 segera tiba. Ini langkah-langkah verifikasi berkas dan hindari penolakan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kualitas Dokumen

  • Scan berkas harus jernih, terbaca jelas, dan tidak buram.
  • Hindari hasil foto dokumen yang berbayang atau tidak rata.

Validasi Data

  • Periksa ulang kelengkapan dan kebenaran dokumen sebelum mengirim.
  • Pastikan tidak ada berkas yang rusak atau tidak terbaca.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya

Pentingnya Ketaatan pada Prosedur

Koordinator PPG Guru Tertentu 2025 mengingatkan bahwa lapor diri bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari penilaian kompetensi.

"Kesalahan teknis seperti dokumen tidak sesuai atau tidak terbaca dapat berakibat pada diskualifikasi," tegas perwakilan LPTK dalam sosialisasi daring pekan lalu.

Peserta yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke pembelajaran mandiri sebelum uji kompetensi. Sertifikasi PPG sendiri menjadi syarat mutlak bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Antisipasi Kendala Teknis

Panitia menyarankan peserta untuk:

  • Mengunggah dokumen sebelum deadline guna menghindari kepadatan server.
  • Menggunakan perangkat dengan koneksi stabil dan browser terupdate.
  • Menyimpan soft copy semua berkas sebagai cadangan.

Bagi yang mengalami kendala, layanan helpdesk LPTK dapat diakses melalui email atau nomor telepon yang tercantum di laman resmi. Informasi lebih detail juga tersedia di website masing-masing LPTK penyelenggara.

Dengan persiapan matang, diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan lapor diri tanpa hambatan dan melanjutkan perjalanan menuju sertifikasi guru yang kompeten.


Berita Terkait


News Update