POSKOTA.CO.ID - Video Andini Permata atau Permata Andini hingga saat ini masih banyak diburu oleh warganet yang penasaran dengan isi video tersebut.
Sejumlah netizen masih mencari-cari link video Andini Permata yang asli di berbagai media sosial.
Pasalnya, usai viral video Permata Andini di media sosial, mulai banyak bertebaran sejumlah link yang disebut membagikan video tersebut, termasuk di Twitter.
Baca Juga: Geger Video Viral 2 Menit 31 Detik Andini Permata Diduga Bersama Adik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Ada belasan, bahkan puluhan link video Andini Permata yang dibagikan di Twitter atau X. Hal ini membuat netizen bingung dengan keaslian link yang dibagikan tersebut.
Lantas, link mana yang sebenarnya asli dan mana link palsu? Ketahui informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Video Viral Andini Permata
Video Andini Permata tiba-tiba meledak di media sosial beberapa waktu belakangan. Bahkan, sampai saat ini masih banyak orang yang mencari tahu isi video tersebut.
Isi video yang viral di kalangan netizen menampilkan sosok perempuan muda yang diduga adalah Andini Permata.
Namun, tidak diketahui dengan pasti apakah perempuan muda tersebut benar-benar Andini Permata atau nama itu hanyalah sosok fiktif yang sengaja dibuat-buat untuk menghebohkan publik.
Lalu, apa isi video yang viral itu?
Dalam video itu, perempuan yang diduga Andini Permata memutar musik yang tren atau viral di media sosial dengan ciri-ciri khas jedag-jedug .
Sambil memutar lagu, perempuan muda itu terlihat cosplay atau mengenakan beberapa kostum, mulai dari daster, kaos loreng, juga kostum pelayan rumah makan.
Sambil menyetel lagu tersebut, sang perempuan muda juga terlihat berjoget dengan santai namun sangat ekspresif.
Ketika tengah asik berjoget, tiba-tiba saja muncul seorang bocah laki-laki yang memerhatikan Andini.
Bocah laki-laki itu diduga adalah adik Andini. Kemunculan bocah tersebut secara tiba-tiba memunculkan berbagai spekulasi dan juga reaksi dari netizen hingga membuat video ini ramai di media sosial.
Waspada Link Palsu
Hebohnya video Andini Permata yang viral di media sosial sejatinya haruslah diwaspadai oleh masyarakat.
Sebab, sejak video itu viral ada banyak sekali link yang beredar di media sosial dan meng-klaim sebagai link asli video Andini Permata.
Hal ini, sangat rentan dimanfaatkan oleh para oknum tak bertanggung jawab yang membagikan link phising hingga link berisi malware.
Nyatanya, sebagian besar link yang dibagikan di X ataupun Telegram adalah link palsu yang sangat berbahaya jika diakses oleh pengguna.
Link yang ada di internet itu akan mengarahkan pengguna untuk masuk ke halaman yang dapat mencuri informasi pribadi pengguna.
Oleh karena itu, sebaiknya pengguna selalu berhati-hati terhadap setiap link yang dibagikan di media sosial dan jangan asal sembarangan mengakses link tidak dikenal.
"Link nya isinya scam semua isi hacker semua itu, kadang ada yg mau play harus login google atau Facebook, kadang keluar situs judi atau web pas dibuka download apk, untung aku pakai VMware Linux, udah ku test, pokoknya jangan buka link yang scam, bisa di scan dulu di virustotal," komen salah seorang pengguna dengan akun @Fand****** di unggahan Twitter @dhemit_is_back.
Ancaman Hukuman Mengakses Konten Anak di Bawah Umur
Usai video yang menampilkan perempuan diduga Andini Permata dan bocah laki-laki yang juga diduga adalah adiknya viral di media sosial, sejumlah pihak, termasuk Polri langsung menyoroti hal ini.
Tak sedikit pihak yang mengecam viralnya video tersebut karena dinilai melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Sejumlah pihak pun mengimbau untuk tidak membagikan atau menyebarluaskan video yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
Apalagi, ada ancaman hukuman yang nyata bagi pelaku yang melakukan penyebaran konten eksploitasi anak.
Berikut ini sejumlah ancaman hukuman yang akan diterima pelaku eksploitasi anak di bawah umur sesuai dengan Undang-Undang.
- UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Pasal mengenai kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
- UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE: Pasal 45 mengenai penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
- KUHP: Pasal-pasal terkait pornografi anak yang membawa ancaman hukuman penjara yang berat.