Alasan Siswa SMA di Sulawesi Barat Wajib Baca 20 Buku Sebelum Lulus

Selasa 15 Jul 2025, 17:15 WIB
Gubernur Sulbar mewajibkan siswa SMA untuk membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan (Freepik.com)

Gubernur Sulbar mewajibkan siswa SMA untuk membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka membuat aturan untuk siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 buku sebelum lulus.

Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya menumbuhkan budaya membaca di kalangan siswa.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran gubernur nomor 000.4.14.1/174/11/2025 per tanggal 5 Juli 2025 dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se- Sulawesi Barat.

Dari 20 buku yang wajib dibaca, dua diantaranya adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang mengukir sejarah penting bagi bangsa.

Suhardi mengatakan bahwa pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Untuk mendukung program tersebut, Suhardi memerintahkan kepada bupati memastikan sekolah memiliki perpustakaan dan buku yang layak. Serta membuat Pojok Baca atau perpustakaan mini di setiap instansi.


Berita Terkait


News Update