Viral! Lita Gading Disebut Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani, Langsung Dibuktikan dengan STR dan Sertifikat HIMPSI

Senin 14 Jul 2025, 08:50 WIB
Lita Gading tunjukkan bukti keanggotaan HIMPSI dan STR Kemenkes setelah dilaporkan Ahmad Dhani. (Sumber: Instagram/@lita.gading)

Lita Gading tunjukkan bukti keanggotaan HIMPSI dan STR Kemenkes setelah dilaporkan Ahmad Dhani. (Sumber: Instagram/@lita.gading)

POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan kembali dihebohkan oleh perseteruan sengit antara psikolog Lita Gading dan Ahmad Dhani. Insiden ini berawal ketika pentolan Dewa 19 itu melaporkan Lita ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan eksploitasi anak terhadap putrinya, Safeea Ahmad (SA).

Laporan tersebut rupanya tidak berhenti di meja hukum, melainkan merambah ke ranah publik melalui berbagai unggahan di media sosial.

Ahmad Dhani secara terbuka mempertanyakan kredibilitas Lita Gading sebagai psikolog dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, yang kemudian memicu gelombang kontroversi.

Tak tinggal diam, Lita Gading membalas tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti keanggotaannya di berbagai organisasi psikologi terkemuka. Perseteruan ini pun semakin panas dengan saling sindir di platform digital, mengundang reaksi beragam dari netizen dan publik.

Baca Juga: Siapa Artis Inisial B? Ahmad Dhani Disebut Siap Laporkan Sosok Baru Usai Lita Gading

Dhani Pertanyakan Kredibilitas Lita Gading

Ahmad Dhani dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Deni Sumargo)

Dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, Ahmad Dhani menyatakan keraguan atas profesionalitas Lita Gading sebagai psikolog.

"Yang tidak akan kita maafkan adalah netizen yang mengaku sebagai psikolog. Ya kalo misalkan psikolog beneran, bagus. Masa psikolog begitu?" sindir Dhani.

Ia juga menuding Lita tidak memahami UU Perlindungan Anak dan ikut "merundung" SA.

"Psikolog kok nggak ngerti UU perlindungan anak. Berarti kan psikolog gadungan. Mudah-mudahan gadungan ya," tambahnya.

Menurut Dhani, kesalahan Lita adalah menampilkan foto SA dalam kontennya.

"Menampilkan nama anak di bawah umur di medsos aja udah eksploitasi. Apalagi menampilkan wajahnya, fotonya," tegasnya.


Berita Terkait


News Update