Viral! Lita Gading Disebut Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani, Langsung Dibuktikan dengan STR dan Sertifikat HIMPSI

Senin 14 Jul 2025, 08:50 WIB
Lita Gading tunjukkan bukti keanggotaan HIMPSI dan STR Kemenkes setelah dilaporkan Ahmad Dhani. (Sumber: Instagram/@lita.gading)

Lita Gading tunjukkan bukti keanggotaan HIMPSI dan STR Kemenkes setelah dilaporkan Ahmad Dhani. (Sumber: Instagram/@lita.gading)

Baca Juga: Lita Gading Blak-Blakan Tolak Permintaan Maaf untuk Ahmad Dhani, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Lita Gading Bongkar Bukti Kredensial

Tak tinggal diam, Lita Gading membalas tudingan Dhani dengan memamerkan bukti keanggotaannya di sejumlah organisasi psikologi melalui Instagram Story, Sabtu, 12 Juli 2025.

"Guys ini adalah tampilan apabila Anda mencari psikolog yang terakreditasi, terpercaya, dan terdaftar baik SPR maupun izin praktiknya," jelasnya.

Dalam video tersebut, Lita menunjukkan salah satu bukti Surat Tanda Registrasi (STR):

  • Keanggotaan di Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia dengan nomor 17 01 1062.
  • STRPK Kemenkes No. 1124822234676248.
  • Kartu HIMPSI No. SIAP 20140212, aktif hingga 2027.
  • Gelar akademik lengkap: Dr. Lita Linggayati Gading, M. Soc., M. Sc., M. Psi., Psikolog.

"Hati-hati yang ngaku-ngaku Psikolog," tulisnya dalam caption, menyindir tudingan Dhani.

Lita Sindir Dhani: "Wakil Rakyat atau Drama Rakyat?"

Meski dilaporkan, Lita tetap aktif mengunggah konten terkait Dhani dan keluarganya. Di unggahan Minggu, 13 Juli 2025, ia menyindir penampilan Dhani di podcast Denny Sumargo.

"Aduh, berulah lagi tuh di podcast-nya Densu. Gimana sih wakil rakyat kita yang satu ini? Mau dibawa ke mana?" tulisnya.

Netizen pun ramai berkomentar di akun instagram Lita Gading, salah satunya @wur*** yang mengejek: "Wakil Rakyat yg gak dipilih Rakyat......gimana itu bu"

Baca Juga: Tak Kapok, Lita Gading Unggah Video SA Putri Ahmad: Cara Anda Menyayangi Anak Salah

Konflik atau Pencitraan?

Perseteruan ini memicu perdebatan publik. Di satu sisi, Dhani dinilai terlalu reaktif membela keluarga, sementara Lita dianggap tak kapok meski sudah dilaporkan.

Dengan bukti kredensial yang ditunjukkan, tudingan Dhani bahwa Lita "psikolog gadungan" tampaknya sulit dibenarkan. Namun, apakah unggahan konten tentang SA termasuk eksploitasi? Ini masih jadi pertanyaan hukum yang harus dibuktikan di Polda Metro Jaya.


Berita Terkait


News Update