"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tutup Jupriono.
Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas Salemba di Depok
Senin 14 Jul 2025, 12:11 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Pemkab Tangerang Siapkan Toren dan Tandon Air di TPA Jatiwaringin, Cegah Kebakaran Susulan
Nasional
Umrahkan Marbot Masjid, BAZNAS, LTM PBNU dan Sound Rhythm Luncurkan Program Sedekah Sambil Nonton Bola