Persyaratan Penerima Bansos PIP Rp1,8 Juta: Dana Belum Cair? Segera Cek di pip.kemdikbud.go.id 2025!

Minggu 13 Jul 2025, 12:35 WIB
Bansos PIP Rp1,8 juta (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Bansos PIP Rp1,8 juta (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Jika belum cair sekarang, masih ada waktu! Namun, jangan ditunda agar tidak hangus.

Baca Juga: Update Terkini Jadwal Bansos BPNT Rp600 Ribu? Simak Cara Mengecek Pencairannya!

Langkah Pencairan Dana PIP

  1. Minta surat keterangan penerima dari sekolah
  2. Bawa ke bank penyalur (sesuai info sekolah)
  3. Aktivasi rekening dan tarik dana via teller/ATM
  4. Pastikan nama dan NIK sesuai di dokumen

Jangan Sia-siakan Bantuan Ini!

Dana PIP Rp1,8 juta adalah hakmu sebagai siswa yang memenuhi syarat. Segera cek di pip.kemdikbud.go.id, penuhi persyaratan, dan cairkan sebelum hangus!


Berita Terkait


News Update