2. Specialist in Humanities (Jinbun Chishiki)
Merupakan bidang untuk lulusan ekonomi, akuntansi, hukum, manajemen, atau SDM.
Contoh pekerjaan sebagai staf keuangan, akuntan, legal staff, HRD, hingga pekerjaan administratif di kantor. Syarat utamanya:
- Minimal lulusan D3 atau S1 di bidang relevan.
- Memiliki kemampuan bahasa Jepang sesuai standar perusahaan.
3. International Services (Kokusai Gyomu)
Bidang ini diperuntukkan bagi yang memiliki kemampuan bahasa asing, terutama lulusan sastra atau pendidikan bahasa.
Contoh pekerjaannya adalah penerjemah, interpreter, staf agen perjalanan, hingga petugas check-in di bandara.
Perusahaan biasanya menuntut bukti sertifikat kemampuan bahasa atau pengalaman kerja relevan.
Baca Juga: 6 Negara Eropa Ini Berikan Akses Bebas Visa untuk WNI, Lihat Daftarnya
Perbedaan dengan Visa Magang (Tokutei Ginou)
Visa magang atau Tokutei Ginou umumnya diperuntukkan untuk pekerjaan yang lebih bersifat manual atau operasional, seperti di pabrik, restoran, pertanian, atau konstruksi.
Sebaliknya, Visa Gijinkoku hanya untuk pekerjaan profesional sesuai latar belakang pendidikan. Contoh:
- Visa Gijinkoku: programmer, akuntan, penerjemah.
- Visa magang: operator mesin pabrik, pelayan restoran, pekerja konstruksi.
Syarat Beralih Visa
Banyak pekerja asing yang awalnya datang ke Jepang dengan visa magang kemudian ingin beralih ke Visa Gijinkoku agar dapat bekerja di bidang profesional dan memiliki masa tinggal lebih lama. Persyaratannya:
- Ijazah minimal D3 atau S1 di bidang yang sesuai.
- Sertifikat kemampuan bahasa Jepang, meskipun levelnya berbeda tergantung perusahaan.
- Perusahaan penerima harus bersedia membantu proses perpindahan visa.
Prosesnya memakan waktu lebih lama dibandingkan sekadar perpanjangan visa biasa, bahkan bisa mencapai 2 bulan.