BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak dan perempuan.
"Jujur kami memang mengalami keterbatasan sumber daya. Penduduk Kabupaten Bekasi ini kan hampir di atas 3 juta, jadi hambatannya ya terkait kantor pusat PPA ini adanya di Cikarang. Dan kalau kami mau menjangkau korban yang ada di Cabangbungin misalnya, kan butuh waktu. Mungkin itu salah satu kendalanya" kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A Kabupaten Bekasi, Fachrul Fauzi saat ditemui, Jumat, 11 Juli 2025.
Fachrul menyebut, kantor pusat UPTD PPA hanya berada di wilayah selatan, sehingga penjangkauan ke daerah-daerah lain di wilayah utara memakan waktu dan tenaga. Hal ini tentu menjadi kendala serius ketika harus memberikan perlindungan dan penanganan cepat terhadap korban.
"Jadi memang lima tahun ke depan kita berharap ada pembentukan UPTD PPA di wilayah utara. Kebetulan kantor pusat kami di selatan, jadi dengan demikian untuk penjangkauan korban pun bisa lebih dekat. Si korban pun ibaratnya lebih dekat dengan kantor PPA," ujarnya.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Darurat Kekerasan Perempuan-Anak, 178 Kasus Terdata Selama 2025
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia menyampaikan aspirasi dan kendala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami sudah sampaikan aspirasi ini ke RPJMD di dewan. Insya Allah nanti ada sidang dengan dewan, dan kami akan mencoba untuk menyampaikan semua kendala," ucapnya.
Dengan adanya pembentukan UPTD PPA di wilayah lain, DP3A berharap layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan bisa lebih cepat, tepat, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. (CR-3)