“Ada netizen yang ngaku psikolog, tapi enggak paham soal UU Perlindungan Anak. Itu yang saya laporkan,” ujarnya.
Dhani juga menyebut bahwa laporan ke polisi awalnya dilakukan oleh putra sulungnya, Al Ghazali namun akhirnya ia sendiri yang mengambil alih proses hukum sebagai ayah kandung Safeea.
“Al tetap terlibat sebagai saksi dalam laporan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, pentolan band Dewa 19 ini menyoroti pelanggaran serius di media sosial, seperti penyebutan nama anak di bawah umur disertai foto dan narasi yang melecehkan.
Ia menemukan akun-akun yang mengunggah foto Safeea sambil menuliskan label seperti "anak pelakor" dan "anak gundik".
“Ini bukan sekadar komentar. Ini sudah pada tahap pelanggaran serius. Nama dan wajah anak di bawah umur disebarkan dengan narasi negatif. Itu enggak bisa ditoleransi,” katanya.
Ahmad Dhani juga menyayangkan masih banyak masyarakat yang minim empati dan tidak memiliki pemahaman hukum yang memadai. Ia bahkan menyebut masyarakat saat ini seperti kehilangan nurani.
“Saya kaget, ternyata setelah pernikahan Al, Safeea dibully habis-habisan. Ini masif banget. Kita enggak nyangka hidup di masyarakat yang begitu bar-bar,” ujarnya.