Lanjutnya, pasal 338 KUH Pidana diancam pidana penjara selama-lamanya 15 Tahun penjara, Pasal 77B UU Perlindungan Anak diancam pidana penjara 5 tahun.
"Pasal 306 KUH Pidana diancam hukuman pidana penjara selama-lamanya atau 7 tahun 6 bulan," jelasnya.