Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Laporkan Kasus Perundungan Anak ke KPAI: Bukan Cuma Soal Anak Saya

Kamis 10 Jul 2025, 11:07 WIB
Ahmad Dhani laporkan kasus perundungan anak ke KPAI. (Sumber: Instagram)

Ahmad Dhani laporkan kasus perundungan anak ke KPAI. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Pada Rabu, 9 Juli 2025, musisi ternama sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kehadiran pasangan ini bukan hanya sekadar bentuk kepedulian sebagai orang tua, tetapi juga sebagai upaya konkret menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Dhani dan Mulan didampingi kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian.

Mereka melaporkan dugaan kasus perundungan yang dialami putri mereka yang dikenal publik dengan inisial SF.

Baca Juga: Audrey Bianca Resmi sebagai Pemenang Miss Indonesia 2025

Langkah ini menunjukkan keseriusan keluarga Ahmad Dhani dalam menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban perundungan, terutama anak di bawah umur.

Usai mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak KPAI, Aldwin Rahadian menyampaikan keterangan kepada media.

"Hari ini kami datang untuk membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan terhadap anak atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kami sampaikan lebih detail," ungkap Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama Bercerai Karena Apa? Heboh Mama Ebra Unggah Foto Pisah dengan Sang Suami

Ia ingin menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kasus perundungan harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius.

"Ini bukan cuma soal anak saya. Ini tentang bagaimana kita sebagai masyarakat harus sadar, bahwa anak-anak punya hak yang dilindungi oleh negara," ujarnya tegas.

Menurut Dhani, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa segala bentuk perundungan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran hukum yang dapat berdampak panjang terhadap kondisi mental dan perkembangan anak.

"Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang belum tahu kalau anak-anak itu punya perlindungan hukum. Kita sebagai orang tua, dan saya sebagai anggota dewan, wajib memberikan pencerahan," sambung Dhani.

Baca Juga: Siapa Audrey Bianca Callista? Ini Daftar Hadiah yang Diterima Pemenang Miss Indoensia 2025

Langkah ini mendapat perhatian publik, mengingat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela adalah figur publik yang memiliki pengaruh besar.

Kehadiran mereka di KPAI diharapkan dapat membuka mata masyarakat luas mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan bebas dari perundungan, terutama bagi anak-anak.

Selain itu, Dhani dan Mulan berharap agar kasus ini menjadi momentum meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun ruang digital.

Di era media sosial seperti sekarang, perundungan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga kerap terjadi di ranah daring yang efeknya tidak kalah berbahaya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindakan perundungan.

Laporan dari keluarga Dhani menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan lembaga negara untuk menjaga keamanan dan hak-hak anak di Indonesia.


Berita Terkait


News Update